Nama / Facebook : Mukhtar abdu aziz
Jurusan : teknologi hasil pertanian
Tugas tentang agroindustry diindonesia
Pada kegiatan
agroindustri, penyimpanan produk biji-bijian secara baik dapat menjaga mutu
dalam proses pengolahan selanjutnya
Agroindustri
adalah kegiatan yang memanfaatkan hasil pertanian sebagai bahan baku, merancang dan menyediakan
peralatan serta jasa untuk kegiatan tersebut[1]. Secara eksplisit pengertian Agroindustri pertama
kali diungkapkan oleh Austin (1981)[2] yaitu perusahaan yang memproses bahan nabati
(yang berasal dari tanaman) atau hewani (yang dihasilkan oleh hewan). Proses yang digunakan mencakup pengubahan
dan pengawetan melalui perlakuan fisik atau kimiawi, penyimpanan, pengemasan dan distribusi. Produk Agroindustri ini dapat merupakan produk
akhir yang siap dikonsumsi ataupun sebagai produk bahan baku industri lainnya.
Agroindustri merupakan bagian dari kompleks industri pertanian sejak produksi
bahan pertanian primer, industri pengolahan atau transformasi sampai
penggunaannya oleh konsumen[3]. Agroindustri merupakan kegiatan yang saling
berhubungan (interlasi) produksi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan,
pendanaan, pemasaran dan distribusi produk pertanian[4]. Dari pandangan para pakar sosial ekonomi, agroindustri (pengolahan hasil pertanian) merupakan bagian dari lima subsistem agribisnis yang disepakati, yaitu subsistem penyediaan
sarana produksi dan peralatan. usaha tani, pengolahan hasil, pemasaran, sarana dan pembinaan[5]. Agroindustri dengan demikian mencakup Industri Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP), Industri Peralatan Dan Mesin Pertanian (IPMP) dan Industri Jasa Sektor Pertanian (IJSP).
Industri
Pengolahan Hasil Pertanian (IPHP) dapat dibagi menjadi beberapa bagian sebagai
berikut :
- IPHP Tanaman Pangan, termasuk di dalamnya adalah bahan pangan kaya karbohidrat, palawija dan tanaman hortikultura.
- IPHP Tanaman Perkebunan, meliputi tebu, kopi, teh, karet, kelapa, kelapa sawit, tembakau, cengkeh, kakao, vanili, kayu manis dan lain-lain.
- IPHP Tanaman Hasil Hutan, mencakup produk kayu olahan dan non kayu seperti damar, rotan, tengkawang dan hasil ikutan lainnya.
- IPHP Perikanan, meliputi pengolahan dan penyimpanan ikan dan hasil laut segar, pengalengan dan pengolahan, serta hasil samping ikan dan laut.
- IPHP Peternakan, mencakup pengolahan daging segar, susu, kulit, dan hasil samping lainnya.
- IPMP Budidaya Pertanian, yang mencakup alat dan mesin pengolahan lahan (cangkul, bajak, traktor dan lain sebagainya).
- IPMP Pengolahan, yang meliputi alat
dan mesin pengolahan berbagai komoditas pertanian, misalnya mesin perontok gabah, mesin penggilingan padi, mesin pengering dan lain sebagainya.
Industri Jasa
Sektor Pertanian (IJSP) dibagi menjadi tiga kegiatan sebagai berikut :
- IJSP Perdagangan, yang mencakup
kegiatan pengangkutan, pengemasan serta penyimpanan baik bahan baku maupun
produk hasil industri pengolahan pertanian.
- IJSP Konsultasi, meliputi kegiatan
perencanaan, pengelolaan, pengawasan mutu serta evaluasi dan penilaian
proyek.
- IJSP Komunikasi, menyangkut teknologi
perangkat lunak yang melibatkan penggunaan komputer serta alat komunikasi modern lainya.
Dengan pertanian
sebagai pusatnya, agroindustri merupakan sebuah sektor ekonomi yang meliputi semua perusahaan, agen dan institusi yang menyediakan segala
kebutuhan pertanian dan mengambil komoditas dari pertanian untuk diolah dan didistribusikan kepada konsumen[6]. Nilai strategis agroindustri terletak pada
posisinya sebagai jembatan yang menghubungkan antar sektor pertanian pada kegiatan hulu dan sektor industri pada
kegiatan hilir. Dengan pengembangan agroindustri secara cepat dan baik dapat
meningkatkan, jumlah tenaga kerja, pendapatan petani, volume ekspor dan devisa, pangsa pasar domestik dan internasional, nilai tukar produk hasil pertanian dan
penyediaan bahan baku industri [3].

0 Response to "agroindustri "
Posting Komentar